30 Mei
Semarang, 29-30 Maret 2023. Pengadilan Tinggi Semarang mendapat kunjungan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini terkait dengan penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi da Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, serta pendampingan dan evaluasi/penilaiain mandiri atas pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas tahun 2023 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI adalah Aminal Umam, Mochtar Luthfi dan Riry Angelita Gultom. Acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. dan diikuti oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Semarang yang diketua oleh Hakim Tinggi Santun Simamora, S.H., M.H. Tim pendampingan dari Badan Pengawasan MA RI menyampaikan paparan terkait evaluasi/penilaian mandiri yang mana Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Pengadilan Tingkat Banding mempunyai tugas untuk melaksanakan penilaian pendahuluan PMPZI terhadap Pengadilan Negeri yang berada di bawahnya.Pendampingan dan evaluasi/penilaian mandiri atas pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Tinggi Semarang serta terhadap Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Semarang yang diusulkan dengan dilakukan uji petik penilaian pendahuluan PMPZI. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mendorong dan mengupayakan keberhasilan pengadilan tingkat pertama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Semarang untuk meraih predikat WBK/WBBM melalui program kerja pembangunan Zona Integritas yang fokus pada dua sasaran utama yaitu terwujudnya peradilan yang bersih dan akuntabel serta kualitas pelayanan peradilan yang prima.