SIDANG LUAR BIASA PENGAMBILAN SUMPAH, PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KETUA PENGADILAN NEGERI KLATEN DAN KETUA PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG

SIDANG LUAR BIASA PENGAMBILAN SUMPAH, PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KETUA PENGADILAN NEGERI KLATEN DAN KETUA PENGADILAN NEGERI TEMANGGUNG

27 Mar

Semarang, 26 Juli 2024. Bertempat di Aula Lantai 2 Pengadilan Tinggi Semarang digelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Klaten dari Aminuddin, S.H., M.H.kepada Dr. Gutiarso, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Negeri Temanggung dari Dyan Martha Budhinugraeny, S.H., M.H. kepada Novi Wijayanti, S.H., M.H. 
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis dan sebagai Anggota Majelis, Sugeng Budiyanto, S.H., M.H. dan Hendra Hasudungan Situmorang, S.H. Pembaca Surat Keputusan yaitu Panitera, Tjatur Wahjoe Boewana SP, S.H., M.Hum. Ketua Pengadilan Tinggi Semarang mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. 
Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Semarang berpesan untuk menjadi pimpinan pengadilan harus mempunyai 3 faktor yang penting, antara lain :

  1. Mempunyai integritas yang tinggi dan lebih tinggi dari anggota karena Ketua Pengadilan adalah role model
  2. Mempunyai kemampuan teknis yudisial yang lebih dari anggota majelis lain, apabila ada Hakim yang kesulitan, pasti akan meminta pendapat dari Ketua Pengadilan.
  3. Mempunyai kemampuan manajerial karena Ketua Pengadilan sebagai Top Manager harus bisa merangkul semua anggotanya untuk mencapai visi misi Pengadilan Negeri.

Acara diakhiri dengan pemberian selamat dan foto bersama.

1

2

3

4

5